223/Pdt.G/2022/PN Blb
| Nomor | 223/Pdt.G/2022/PN Blb |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN_Blb |
| Panjang Dokumen | 220.956 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: 1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan tindakan penunjukkan langsung Turut Tergugat III oleh Tergugat I dan Tergugat II untuk melaksanakan pembangunan pabrik milik penggugat adalah tidak sah.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →