Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2230/Pdt.G/2022/PA.Wsb

Nomor2230/Pdt.G/2022/PA.Wsb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Wsb
Panjang Dokumen32.263 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menyatakan syarat taklik talak telah terpenuhi; 4. Menetapkan jatuh talak satu khul'i Tergugat (Muntakoh bin Ishak) terhadap Penggugat (Susi Atiningsih binti Slamet) dengan iwadl sebesar Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.470.000,- (empat ratus tujuh puluh…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →