2225/Pdt.G/2022/PA.Wsb
| Nomor | 2225/Pdt.G/2022/PA.Wsb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Wsb |
| Panjang Dokumen | 34.247 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; 2. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon (Yasrodi bin Pawirantana) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Triwis binti Amiarjo Giman) di depan sidang Pengadilan Agama Wonosobo; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.395.000,- (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →