2221/Pdt.G/2022/PA.Wsb
| Nomor | 2221/Pdt.G/2022/PA.Wsb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Wsb |
| Panjang Dokumen | 35.004 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Sutirto bin Wasiman ) kepada Penggugat ( Ana Kusumawati binti Budi Harjo ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 391000,00 ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu ).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →