Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

21/Pdt.P/2025/PN Skl

Nomor21/Pdt.P/2025/PN Skl
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN_Skl
Panjang Dokumen36.855 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya, menetapkan nama Marfuah dan Hadiyah sebagai satu orang yang sama.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →