Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

21/Pdt.P/2022/PA.Buol

Nomor21/Pdt.P/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen20.830 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Abdulah Singara bin Husen Singara ) dengan Pemohon II ( Asmira R. Uwa binti Rahman Uwa ) yang dilaksanakan pada hari Minggu, 18 Mei 1986 di Desa Bongo, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol; Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →