21/Pdt.G/2022/PA.Blu
| Nomor | 21/Pdt.G/2022/PA.Blu |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Blu |
| Panjang Dokumen | 40.088 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek ; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (Hendra Labajo bin Inggo Labajo) terhadap Penggugat (Rijla Manaka alias Rizla Manaka binti Midun Manaka); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →