21/Pdt.G.S/2024/PA.Mgt
| Nomor | 21/Pdt.G.S/2024/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G.S |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mgt |
| Panjang Dokumen | 49.074 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Para Tergugat telah yang dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;3. Menyatakan secara hukum Para Tergugat telah melakukan wanprestasi kepada Penggugat;4. Menghukum kepada Para Tergugat untuk melunasi kewajiban yang harus dipenuhi kepada Penggugat sejumlah Rp.17.812.000,00 (Tujuh belas juta delapan ratus dua belas ribu rupiah), jika para Tergugat tidak memenuhi kewajiban tersebut, maka…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →