Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

21/G/2023/PTUN.MDO

Nomor21/G/2023/PTUN.MDO
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN.MDO
Panjang Dokumen240.299 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan para penggugat seluruhnya. Menyatakan batal sertipikat hak milik atas nama Herman Taneng dan Santy C. Taneng.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →