Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2192/Pdt.G/2022/PA.Kdl

Nomor2192/Pdt.G/2022/PA.Kdl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Kdl
Panjang Dokumen34.753 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Muhamad Mudhofir bin Muhamad Zakir ) kepada Penggugat ( Hilda Meidithia Winastri binti Bambang Winarno ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 809.000,00 ( delapan ratus sembilan ribu rupiah ).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →