2184/Pdt.G/2022/PA.JU
| Nomor | 2184/Pdt.G/2022/PA.JU |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.JU |
| Panjang Dokumen | 35.848 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat(Dedi Setiawan bin Bakran) terhadap Penggugat (Siti Wulansari binti H. Tedja Sumantri, SE, MM); Menetapkan 1 (satu) orang anak Penggugat dan Tergugat bernama Nadhrata Athalla Zayyan Setiawan, laki-laki, lahir di Jakarta, tanggal 23 September 2018, berada dalam pemeliharaan Penggugat dan memberikan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →