Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

217/Pdt.G/2022/PA.Brk

Nomor217/Pdt.G/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Brk
Panjang Dokumen15.681 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya; Menyatakan perkara Nomor 217/Pdt.G/2022/PA.Brk sah dicabut; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp580.000,00 (lima ratus delapan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →