214/Pdt.P/2022/PA.Brb
| Nomor | 214/Pdt.P/2022/PA.Brb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Barabai |
| Panjang Dokumen | 34.484 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Abdullah bin Sabri) dengan Pemohon II (Siti Aminah binti Sanusi) yang terjadi pada tanggal 15 Januari 2007 di Desa Arangani, Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanHantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →