Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

214/Pdt.G/2021/PN Jkt.Utr

Nomor214/Pdt.G/2021/PN Jkt.Utr
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPN_Jkt.Utr
Panjang Dokumen315.744 karakter

Amar Putusan

Gugatan Para Penggugat dikabulkan sebagian. Para Tergugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp4.327.500,-

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →