Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

211/Pid.Sus/2025/PN Kln

Nomor211/Pid.Sus/2025/PN Kln
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Kln
Panjang Dokumen192.738 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,00. Barang bukti dikembalikan kepada pemiliknya.

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →