Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

211/Pdt.P/2024/PA Msh

Nomor211/Pdt.P/2024/PA Msh
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA_Msh
Panjang Dokumen32.752 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( Nurdin Rumasoreng bin Sarabah Rumasoreng ) dengan Pemohon II ( Gisma Kalauw binti Mansur Kalauw ) yang telah dilaksanakan pada tanggal 08 Januari 2000, di Negeri Sawai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →