210/Pdt.G/2024/PA.Buol
| Nomor | 210/Pdt.G/2024/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Buol |
| Panjang Dokumen | 14.108 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya; 2. Menyatakan perkara Nomor 210/Pdt.G/2024/PA.Buol, dicabut; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp164.000,00 (seratus enam puluh empat ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →