20/Pdt.P/2026/PA.Tlg
| Nomor | 20/Pdt.P/2026/PA.Tlg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Tlg |
| Panjang Dokumen | 25.922 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Lalu Muh. Alip Mulia bin Lalu Mihrat) dengan Pemohon II (Yuli Agustina binti Agustino) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2024 di Desa Poto Tano, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat; Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Taliwang tahun 2026 sejumlah Rp0,00 (nihil);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →