20/Pdt.P/2026/PA.Prgi
| Nomor | 20/Pdt.P/2026/PA.Prgi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Prgi |
| Panjang Dokumen | 35.390 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Menetapkan anak yang bernama NADIRA AISYAH RANI BINTI DIHAR, lahir di Parigi, 13 Oktober 2025 adalah anak sah dari Pemohon I (DIHAR BIN ASGAR) dan Pemohon II (SUMARNI BINTI JUMRAN); 3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →