Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

20/Pdt.P/2026/PA.Lt

Nomor20/Pdt.P/2026/PA.Lt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Lt
Panjang Dokumen48.678 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan memberikan dispensasi kawin kepada anak para Pemohon bernama Eka Yulianti binti Johan Wahyudi untuk menikah dengan calon suaminya bernama Boni Bramesta bin Dapis ; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →