Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

20/Pdt.P/2022/PA.Buol

Nomor20/Pdt.P/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen20.874 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Sarmin H. Lamaka bin Hael Lamaka ) dengan Pemohon II ( Hadima S. Maul binti Sahim Manul ) yang dilaksanakan pada tanggal 25 November 1995 di Desa Bongo, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol; Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →