Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

20/Pdt.G/2022/PN Bsk

Nomor20/Pdt.G/2022/PN Bsk
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_Bsk
Panjang Dokumen237.703 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian, menyatakan Para Penggugat dan Tergugat A.1 dan Tergugat B adalah satu kaum bertali darah seasal seketurunan, dan menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya sebesar Rp9.010.000,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →