20/Pdt.G.S/2025/PN Tmt
| Nomor | 20/Pdt.G.S/2025/PN Tmt |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G.S |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN Tilamuta |
| Panjang Dokumen | 26.733 karakter |
Amar Putusan
Gugatan Penggugat dinyatakan telah mencapai perdamaian. Para pihak dihukum untuk menaati dan melaksanakan Akta Perdamaian.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →