Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

20/PDT/2023/PT BJM

Nomor20/PDT/2023/PT BJM
Jenisperdata — PDT
Tahun2023
PengadilanPT_BJM
Panjang Dokumen329.936 karakter

Amar Putusan

Tergugat I dan Tergugat II dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 150.000 secara tanggung renteng.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →