Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

20/G/2023/PTUN.PTK

Nomor20/G/2023/PTUN.PTK
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN PTK
Panjang Dokumen450.528 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat dikabulkan seluruhnya. Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor Kep/115/III/2023 tanggal 15 Maret 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama Brigadir Teguh Prabowo, S.H. dinyatakan batal.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →