209/Pdt.P/2024/PA Msh
| Nomor | 209/Pdt.P/2024/PA Msh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA_Msh |
| Panjang Dokumen | 32.795 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( Muhlis Ciu bin Kader Ciu ) dengan Pemohon II ( Surian Rumasoreng binti Abdullah Rumasoreng ) yang telah dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2002, di Negeri Sawai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →