Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

209/Pdt.P/2022/PA.Brk

Nomor209/Pdt.P/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Brk
Panjang Dokumen46.959 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Velia Olii binti Obi Olii untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Aldi Datunsolang bin Rahmad Datunsolang ; Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp435.000.00,- (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →