207/Pdt.P/2024/PA.Blu
| Nomor | 207/Pdt.P/2024/PA.Blu |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Blu |
| Panjang Dokumen | 58.889 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Memberi dispensasi kawin bagi anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Rifan Mokoginta bin Salon Mokoginta untuk menikah dengan anak Pemohon III dan Pemohon IV yang bernama Safina Laselo binti Wardi Laselo ; 3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp165.000,00 (seratus enam puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →