Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

207/Pdt.P/2023/PA.SJJ

Nomor207/Pdt.P/2023/PA.SJJ
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPA.SJJ
Panjang Dokumen61.548 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon I dan Pemohon II ( Kiki Febriyani binti Rusdianto) untuk melakukan perkawinan dengan calon suaminya (Rohim bin Sujiman ); Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →