Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

207/Pdt.P/2022/PA.Brb

Nomor207/Pdt.P/2022/PA.Brb
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA.Brb
Panjang Dokumen47.727 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menetapkan anak yang bernama bernama Muhammad Hafi Abdillah lahir di Hulu Sungai Tengah pada tanggal 26 Agustus 2021 adalah anak kandung dari Pemohon I (Sapruddin bin Mardan) dengan Pemohon II (Zahratunnisa binti M. Maturidi); Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →