207/Pdt.G/2022/PA.Brk
| Nomor | 207/Pdt.G/2022/PA.Brk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Brk |
| Panjang Dokumen | 38.851 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugatyang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat ( Febrianto Muder bin Abdulah Muder ) terhadapPenggugat ( Fatmawati Mokoginta binti Raden Mokoginta ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp585.000,00(lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →