Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

205/Pdt.G/2025/PN Unr

Nomor205/Pdt.G/2025/PN Unr
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN_Unr
Panjang Dokumen32.229 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat tidak dapat diterima. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp275.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →