Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

202/Pdt.P/2023/PN Mad

Nomor202/Pdt.P/2023/PN Mad
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Madiun
Panjang Dokumen30.874 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dikabulkan untuk sebagian dan ditolak untuk selain dan selebihnya. CEPLIS (Almarhumah) dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 4 Maret 1945.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →