Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

202/Pdt.P/2022/PN Lsk

Nomor202/Pdt.P/2022/PN Lsk
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN_Lsk
Panjang Dokumen26.444 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dikabulkan. Nama Orang Tua Terohon diperbaiki menjadi Ayahnya bernama Aldi Bin Ilyas dan Ibunya bernama Meidasari Binti Abdurrahman.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →