202/Pdt.G/2022/PA.Buol
| Nomor | 202/Pdt.G/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Buol |
| Panjang Dokumen | 19.108 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor XXXXXXXXXXXXXX/Pdt.G/XXXXXXXXXXXXXX2/PA.Buol dari Penggugat. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Buol untuk mencatat pencabutan perkara tersebut; Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.310.000 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →