Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

202/Pdt.G/2022/PA.Buol

Nomor202/Pdt.G/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen19.108 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor XXXXXXXXXXXXXX/Pdt.G/XXXXXXXXXXXXXX2/PA.Buol dari Penggugat. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Buol untuk mencatat pencabutan perkara tersebut; Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.310.000 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →