Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

2027/Pdt.G/2025/PA.JP

Nomor2027/Pdt.G/2025/PA.JP
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA JP
Panjang Dokumen22.683 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2027/Pdt.G/2025/PA.JP dari Para Penggugat; Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →