201/Pdt.G/2022/PA.Brk
| Nomor | 201/Pdt.G/2022/PA.Brk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Brk |
| Panjang Dokumen | 35.229 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Dandi Tuloli bin Suleman Tuloli) terhadap Penggugat ( Patma Olii binti Darmojo Olii ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp475.000,00 (empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →