Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

200/Pdt.G/2025/PN Unr

Nomor200/Pdt.G/2025/PN Unr
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN_Unr
Panjang Dokumen49.361 karakter

Amar Putusan

Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp275.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →