Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

200/Pdt.G/2022/PA.Brk

Nomor200/Pdt.G/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Brk
Panjang Dokumen35.880 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Oning Tegila bin Sumitro Tegila ) terhadap Penggugat ( Jihan Alfaira Hulalango binti Noval Hulalango ); Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp465.000,00 (empat ratus enam puluh lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →