1/Pdt.P/2026/PA.Sbh
| Nomor | 1/Pdt.P/2026/PA.Sbh |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Sbh |
| Panjang Dokumen | 58.759 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Aswan Abadi bin Ahmad Jamaluddin Simamora) dengan Pemohon II (Nursaida Hsb binti Dauri Hasibuan) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juni 2023 di Desa Batang Bulu Baru, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Barumun Selatan,…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →