Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1/Pdt.P/2026/PA.Msa

Nomor1/Pdt.P/2026/PA.Msa
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Msa
Panjang Dokumen51.611 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan Permohonan Para Pemohon; Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Sri Desriyanti Pakaya binti Abd Kadir Pakaya untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Sem Pirdaus Tahir bin Haidi Tahir ; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2 20.000,00 (dua ratus dua uluh ribu rupiah) ;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →