1/Pdt.P/2026/PA.Msa
| Nomor | 1/Pdt.P/2026/PA.Msa |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Msa |
| Panjang Dokumen | 51.611 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan Permohonan Para Pemohon; Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Sri Desriyanti Pakaya binti Abd Kadir Pakaya untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Sem Pirdaus Tahir bin Haidi Tahir ; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2 20.000,00 (dua ratus dua uluh ribu rupiah) ;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →