1/Pdt.P/2026/PA.Botg
| Nomor | 1/Pdt.P/2026/PA.Botg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Botg |
| Panjang Dokumen | 58.100 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Menetapkan Pemohon (Ratna Yanti binti Laode Kule) sebagai pemegang hak perwalian dari anak yang belum cukup umur bernama Aida Rahsetia Islami yang lahir di Bontang pada tanggal 07 Februari 2009 untuk melakukan perbuatan hukum dalam perkara permohonan dispensasi kawin terhadap anak tersebut; 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →