Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1/Pdt.P/2023/PN Tnr

Nomor1/Pdt.P/2023/PN Tnr
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN_Tnr
Panjang Dokumen24.468 karakter

Amar Putusan

Permohonan penggantian nama anak Pemohon dikabulkan. Nama anak Pemohon yang semula MUHAMMAD ARSYA LEANDRA PUTRA diubah menjadi MUHAMMAD ARSYA.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →