Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1/Pdt.P-Kons/2022/PN Rta

Nomor1/Pdt.P-Kons/2022/PN Rta
Jenisperdata — Pdt.P-Kons
Tahun2022
PengadilanPN_Rta
Panjang Dokumen16.265 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon dan Menyatakan sah dan menerima penitipan uang ganti kerugian sejumlah Rp.32.255.738

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →