Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1/Pdt.P-Kons/2022/PN Mdl

Nomor1/Pdt.P-Kons/2022/PN Mdl
Jenisperdata — Pdt.P-Kons
Tahun2022
PengadilanPN Mdl
Panjang Dokumen47.820 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dikabulkan. Pemohon dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp1.970.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →