1/Pdt.G/2026/PN Slk
| Nomor | 1/Pdt.G/2026/PN Slk |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PN_Slk |
| Panjang Dokumen | 49.716 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Para Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir, mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek, dan menyatakan Perjanjian Kredit Nomor 4238/PKC/II/2024 tanggal 23 Februari 2024 sah secara hukum.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →