Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1/Pdt.G/2023/PN Mjn

Nomor1/Pdt.G/2023/PN Mjn
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN_Mjn
Panjang Dokumen124.242 karakter

Amar Putusan

Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.663.000,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →