Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1/Pdt.G/2023/PN Dob

Nomor1/Pdt.G/2023/PN Dob
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN_Dob
Panjang Dokumen70.770 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat ditolak dengan verstek. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp560.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →