Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1/Pdt.G/2023/PN Bhn

Nomor1/Pdt.G/2023/PN Bhn
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN_Bhn
Panjang Dokumen79.490 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek. Menyatakan sah perkawinan antara Penggugat dan Tergugat, namun putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →