Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1/Pdt.G/2022/PN Bla

Nomor1/Pdt.G/2022/PN Bla
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_Bla
Panjang Dokumen204.062 karakter

Amar Putusan

Eksepsi Tergugat I, II, III, IV, dan V dikabulkan. Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara ini.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →